oleh

KDO Pemkot Jakpus Banyak yang Tak Lulus Uji Emisi

POSKOTA.CO – Kendaraan Dinas Operasional (KDO) atau mobil mesin diesel berbahan bakar solar dan bensin di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) banyak yang tidak lulus dalam uji emisi yang digelar Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakpus, di halaman kompleks kantor Pemkot Jakpus, Jalan Tanah Abang I, Gambir, sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, pada Selasa (29/8/2023).

Sekretaris Kota (Sekko) Jakpus Iqbal Akbarudin didampingi Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jakpus Slamet Riyadi kepada wartawan, menerangkan, pada hari ini Pemkot Jakpus bersama Sudin LH Jakpus menggelar uji emisi. “Iya hari ini kita menggelar uji emisi untuk seluruh KDO dan kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakpus,” ungkap Iqbal Akbarudin.

Kendaraan-kendaraan dinas ini, tambah Iqbal, merupakan kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk mendukung kegiatan operasional bagi para pegawai yang diketahui umur kendaraannya itu terbilang sudah lawas. Oleh karenanya diperlukan pengecekan, apakah masih layak jalan atau tidak ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa di Pasal 285 Ayat 1 dan Pasal 286 kendaraan yang berlalu lintas harus memenuhi standar emisi gas buang. “Kegiatan uji emisi ini juga sebagai upaya mendukung dan menciptakan kualitas udara lebih sehat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sudin LH Jakpus Enrile Indro P mengatakan, menurut data hasil pelaksanaan uji emisi kendaraan yang mengikut uji emisi ada sebanyak 388 unit, yakni lulus uji emisi 293 unit dan yang tidak lulus uji emisi 95 unit terdiri dari kendaraan roda empat bahan bakar bensin 150 unit yaitu 143 unit lulus uji emisi dan 7 unit tidak lulus uji emisi.

Selanjutnya, tambah Enrile, untuk kendaraan roda empat bahan bakar solar sebanyak 62 unit, yakni 9 unit lulus uji emisi dan 53 unit tidak lulus uji emisi. Sedangkan untuk kendaraan roda dua ada 176 unit, yang lulus uji emisi 141 unit dan yang tidak lulus uji emisi ada 35 unit.

“Dalam kegiatan uji emisi yang pada hari ini digelar ada sebanyak 20 petugas dari Sudin LH Jakpus yang dikerahkan,” ucapnya seraya menambahkan, kegiatan uji emisi hari ini merupakan yang ke lima sejak bulan Juni hingga Agustus 2023. (*/van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *