POSKOTA.CO-Polres Bogor musnahkan hasil sitaan operasi berupa knalpot brong dan minuman keras (Miras).
Ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong tidak sesuai standar yang disita selama bulan puasa, dimusnahkan diparkirab stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/4/2023).
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanudin mengatakan, pemusnahan miras dan kenalpot brong ini merupakan hasil kegiatan operasi cipta kondisi tahun 2023.
“Total barang bukti miras yang kita musnahkan pada hari ini ialah sebanyak 19.340 botol dari berbagai jenis merek dan ukuran sementara itu knalpot brong yang kita musnahkan kurang lebih sekitar 250 buah,” kata AKBP Iman.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan upaya Polres Bogor untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman selama berjalanannya ibadah di bulan Suci Ramadhan.
AKBP Iman menuturkan, pihaknya akan terus melakukan upaya upaya untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor ini.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama- sama menjaga kondusifitas menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H ini dengan tidak menggunakan ataupun menyalakan petasan pada malam takbiran.
“Untuk lebih hikmat, jangan bakar petasan saat malam takbiran. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami juga akan melakukan kegiatan patroli secara rutin,” kata AKBP Iman Imanuddin. (yopi/fs)







Komentar