oleh

Ketua DPRD Subang Berjanji Tanda Tangani SKB Pemekaran Awal Maret

POSKOTA.CO – Lambatnya Paripurna SKB Pemekaran Kabupaten Subang, diakui para pimpinan DPRD Subang karena belum lengkapnya persyaratan dari dinas terkait untuk kelengkapan Paripurna Pemekaran, Selasa (28/02/23)

“Kelengkapan tersebut terkait potensi wilayah, batas wilayah, potensi SDA dan pontensi PAD. Semua itu harus dilengkapi sebagai syarat paripurna,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Subang Ahmad Buhori.

Menurut Buhori, saat ini semua persyaratan sudah lengkap, dan sejak Jumat (24/2/2023) kemarin sebenarnya sudah masuk ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Subang. “Sudah masuk Bamus, dan Senin kemarin sudah dibawa ke rapat paripurna, insya Allah pada 3 Maret 2023 sudah bisa ditandatangani,” tandasnya.

Senada juga ditegaskan oleh Ketua DPRD Subang Narca Sukanda yang berjanji akan segera menandatangani SKB Pemekaran Kabupaten Subang awal Maret 2023. “Insya Allah paling lambat tanggal 3 Maret 2023 SKB Pemekaran bisa ditandatangi,” ujarnya, seraya meminta masyarakat Pantura agar ikut mendukung dan mendesak fraksi lain. (*/hrn)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *