oleh

Sekda : Ada Enam Isu Strategis yang Menjadi Pekerjaan Rumah Pemkot Depok

POSKOTA.CO-Ada enam isu strategis yang telah dirumuskan yaitu peningkatan sinergitas perumusan kebijakan, peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintahan, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, peningkatan evaluasi pelayanan publik, efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah dan peningkatan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

“Ini tentunya menjadi masukan dalam pengajuan Pemkot Depok dalam anggaran  tahun 2024 dari masukan semua stakeholdr yang tentunya menhadi pelengkap rencana kegiatan kita di tahun depan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, usai menghadiri renja di Aula Edelweiss, lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, Senin (27/2).

Keenam isu maupun usulan yang disampaikan seluruh stakeholder tentunya menjadi catatan tersendiri untuk ditangani, dicermati dan dievaluasi tentunya untuk kinerja yang lebih baik di masa mendatang.

Namun eemua itu tentunya harus mengikuti proses dari berbagai penilaian salah satunya adalag proses proses yang sangat tidak bisa dihindari dari proses penyelenggaraan pemerintahan adalah proses pengadaan barang dan jasa, katanya.

Menurut dia, untuk masalah kegiatan proses pengadaan barang dan jasa tentunya berharap dan  harus berbesar hati siapa pun  yang menjadi pemenang terhadap pengadaan barang dan jasa, kualitas yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang kita harapkan dan juga menjadi pertanggung jawaban kita dalam proses-proses penyelenggaraan pemerintahan.

Sedangkan untuk kefiatan dilingkup renxana kerja Sekretariat Daerah Kota Depoj tahun 2024, imbuh dia, tentunya juga telah disiapkan yaitu program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota meliputi penggantian lift gedung, peremajaan kendaraan operasional, pembuatan video selayang pandang Kota Depok, bimbingan teknis (bimtek) Master of Ceremony dan keprotokolan serta bimtek pelayanan publik.

Untuk program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat meliputi bimtek penyusunan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan, pemutakhiran pendataan rumah ibadah, juknis dan evaluasi kegiatan pembimbing rohani, bantuan hukum masyarakat miskin, kegiatan para legal di kelurahan dan kemitraan dengan lembaga hukum, ujarnya.

Sementara itu untuk program perekonomian dan pembangunan yang terdiri dari penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kemudian, bimtek dan monev dana kelurahan, reward untuk dana kelurahan dan kelompok masyarakat terbaik, digitalisasi pengadaan.

“Coaching clinic dan clearing house penyelesaian masalah pengadaan barang atau jasa di lingkup perangkat daerah,” katanya. (anton/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *