oleh

Kades Gunungkarung Lantik Dua Perangkat Desa

POSKOTA.CO – Kepala Desa Gunungkarung Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Echin Wasdiana melantik dua perangkat desa di aula balai desa setempat, Rabu (28/12/2022).

Kedua perangkat desa yang dilantik masing-masing, Agus Hafidi (36) sebagai Kepala Dusun Wage, serta Jamaludin (35) yang dialihtugaskan, semula menduduki jabatan Kepala Dusun Wage, sekarang menerima tugas selaku kepala seksi (kasi) pemerintahan. Sementara Agus Hafidi merupakan perangkat baru hasil penjaringan panitia seleksi.

Pantauan Poskota.co di lokasi, kegiatan pelantikan selain dihadiri seluruh perangkat desa, disaksikan juga Plt.Ketua BPD, H Dudi Bahrudin didampingi para anggotanya. Terlihat tokoh masyarakat dan para pemuka agama, serta keluarga perangkat desa yang dilantik. Turut berada ditempat selaku undangan kehormatan, Plt. Camat Luragung, Een Rustendi didampingi Kasi Pemerintahan, Oman Komara dan Kasi Trantib. Hadir juga Babinkamtibmas dari Polsek Luragung dan Babinsa unsur Koramil setempat.

Mengawali sambutan, Kades Gunungkarung, Echin Wasdiana menyampaikan ucapan selamat kepada kedua perangkat desa yang dilantik. “Saya sampaikan selamat menerima tugas baru semoga dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab,”ucapnya.

Dia mengatakan, tugas perangkat desa pada hakekatnya merupakan tugas pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat. “Perangkat desa menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah dalam melakukan tata penyelenggaraan pemerintahan yang terhubung langsung dengan masyarakat,”jelasnya.

Perkembangan dan kultur masyarakat juga kata Echin, sarat dengan dinamika. “Selaku pemerintah desa kita memerlukan keuletan, kesabaran dan pengetahuan dalam rangka melaksanakan tanggungjawab ini ditengah-tengah masyarakat,”paparnya.

Sehubungan pekerjaan perangkat desa cukup memiliki tantangan, kepala desa meminta dukungan terhadap seluruh komponen masyarakat. “Khususnya kepada keluarga perangkat desa yang saat ini dilantik, berikan support terhadap Pak Agus dan Pak Jamaludin dalam menunaikan tugas di desa,”ajak Echin.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Perangkat Desa Gunungkarung, H. Heri Chaerul Saleh dalam laporannya menjelaskan, proses penjaringan yang sudah ditempuh pihaknya beberapa waktu, telah menghasilkan dan mengantarkan, Agus Hafidi sebagai calon Kepala Dusun Wage yang sekarang dilantik dan dikukuhkan kepala desa.

“Pak Agus ini merupakan satu-satunya pendaftar, telah lolos karena sudah terseleksi memenuhi persyaratan lengkap sesuai Peraturan Bupati Kuningan nomor 85 / 2019 tentang pengangkatan perangkat desa,”paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt.Camat Luragung, Een Rustendi menjelaskan, pengisian maupun alih tugas perangkat desa ketika ada kekosongan jabatan memang ada diatur dalam regulasi (ketentuan) pemerintah.
“Hal ini penting sebab merupakan kebutuhan organisasi pemerintahan desa,”ungkapnya.(Cep).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *