POSKOTA. CO – Sebuah video viral memperlihatkan pencabulan terhadap anak dibawa umur, polisi lalu bergerak cepat. Seorang kakek berinisial M (73), diamankan. Dalam pemeriksaan, pelaku pencabulan terhadap anak berusia 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ini mengakui perbuatannya.
Aksi pelaku memperdaya korban yakni dengan mengiming-iming uang sebesar Rp 2 ribu. Korban pun diajak jalan-jalan sebelum dicabuli oleh pelaku.
Kapolres Bogor, AKBP Dr Iman Imannudin didampingi Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi dan Kasie Humas, Iptu Desi Triani kepada wartawan di aula SS Polres Bogor Rabu (7/12/2022) mengatakan, korban saat itu sedang bermain dengan rekan sebayanya.
Pelaku yang mengendarai motor lalu menghampiri korban dan mengajak jalan-jalan sembari di iming uang jajan.
Saat tiba disebuah rumah yang oleh pelaku dianggap tak berpenghuni, pelaku lalu menjalankan aksinya.
Sayang aksi pelaku diketahui oleh penghuni rumah dan melapor ke pengurus wilayah lalu diteruskan ke polisi.
“Pelaku ajak korban jalan-jalan. Sampai disebuah rumah, pelaku melakukan aksinya. Awalnya di pikir rumah kosong ternyata ada penghuninya. Kakek berinisial M (73), diamankan polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah 4 tahun di wilayah Kecamatan Klapanunggal,” kata AKBP Iman.
Pelaku awalnya menyangkal, namun karena penghuni rumah merekam aksi bejatnya sebelum melaporkannya ke Polsek Klapanunggal, ia akhirnya pasrah. “Akibat dari kejadian tersebut saat ini korban mengalami trauma. Korban adalah anak yatim piatu yang hanya tinggal bersama neneknya,” ujar Kapolres.
Kapolsek Klapanunggal, AKP Irrine Kania Defi menambahkan, awalnya pelaku iseng saat lihat korban dan rekannya bermain.
Namun pelaku yang merupakan warga diluar desa tempat korban tinggal mulai timbul hasrat setelah korban bersamanya.
“Dia hanya iseng saat berkeliling, bertemu dengan anak itu, dia mengajak anak keliling dengan iming-iming Rp 2 ribu. Jadi saat dia berjalan-jalan, hasrat itu muncul akhirnya dilakukan aksinya,”kata AKP Irrine.
Kapolsek mengungkapkan, saat ini, polisi masih mendalami ada tidaknya korban lain yang dicabuli oleh pelaku.
Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku baru beraksi satu kali. Korban sementara baru satu dan masih kota dalami. (yopi)







Komentar