oleh

Bareskrim Polri Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Gagal Ginjal Akut

POSKOTA.CO–Sedikitnya 28 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus gagal ginjal akut. Salah satu pegawai yang diperiksa adalah direktur utama (dirut).

“Untuk saksi dari Afi Farma kita baru 28 orang, termasuk direktur utama,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022). Pemeriksaan atas dugaan tindak pidana di PT Afi Farma hampir selesai.

Menurut Brigjen Pipit, Bareskrim tetap akan mengembangkan penyelidikan kepada supplier bahan baku obat yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut. “Kita kembangkan kepada suplai bahan baku, diduga memang ada temuan bahan tambahan namanya,” ujar Brigjen Pipit.

Namun Bareskrim Polri belum memastikan kapan gelar penetapan tersangka akan dilakukan. Saat ini Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut. “Kalau sdah jelas semua, baru kita gelar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus gagal ginjal akut. Hasilnya, kasus ini dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan. “Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” tutur Pipit.

Sementara itu, PT Afi Farma diduga telah memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) berlebihan. Sedangkan kasus PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditangani Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *