oleh

Istri dan Anak Guberbur Papua juga Ingkar dari Panggilan Penyidik KPK

POSKORA.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dua kali ingkar dari panggilan KPK. Kini giliran istri dan anak Gubernur Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe juga ingkar dari panggilan penyidik KPK.

Pihak KPK tidak mendapatkan alasan pasti mengapa kedua saksi tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai kesaksiannya oleh penyidik KPK. “Pada Rabu kemarin agenda pemeriksaan tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya, Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Namun pihak tidak mendapat kabar alasan ketidak hadiran kedua saksi untuk memenuhi panggilan penyidik. “Para saksi tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK berencana memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua. Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri.

Selain itu, KPK juga memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas. Sebagaimana diketahui, Rabu (5/10/2022) KPK memanggil dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.(Omi/fs)

 

POSKORA.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah dua kali ingkar dari panggilan KPK. Kini giliran istri dan anak Gubernur Lukas Enembe yakni, Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe juga ingkar dari panggilan penyidik KPK.

Pihak KPK tidak mendapatkan alasan pasti mengapa kedua saksi tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai kesaksiannya oleh penyidik KPK. “Pada Rabu kemarin agenda pemeriksaan tim penyidik sedianya memanggil saksi-saksi diantaranya, Astract Bona Timoramo Enembe dan Yulce Wenda,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Namun pihak tidak mendapat kabar alasan ketidak hadiran kedua saksi untuk memenuhi panggilan penyidik. “Para saksi tidak hadir tanpa ada memberikan konfirmasi apapun pada tim penyidik,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK berencana memeriksa Istri dan Anak dari Gubernur Papua, Lukas Enembe terkait gratifikasi pengadaan proyek yang bersumber dari APBD Papua. Mereka adalah, Astract Bona Timoramo Enembe selaku anaknya dan Yulce Wenda selaku sang Istri.

Selain itu, KPK juga memeriksa Willicius selaku Swasta, Yonater Karomba Swasta, dan Frans Manibui selaku swasta dari PT Cendrawasih Mas. Sebagaimana diketahui, Rabu (5/10/2022) KPK memanggil dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan TPK suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *