POSKOTA.CO-Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, menerima surat putusan sidang Ketua MKD DPR RI Tri Media dan juga Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lainnya antara lain,Habiburokhman, Trimedia Panjahitan pada Kamis, 15 September 2022.
Pemanggilan Effendi Simbolon ini karena adanya pengaduan terkait ucapan “TNI seperti gerombolan Melebihi ormas” saat Rapat Kerja Komisi I DPR. Pada Rabu, Habiburokhman mengatakan pemanggilan terhadap Effendi Simbolon, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.“Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis, (15/9/2022).
Selain hal tersebut, ia juga menyebutkan MKD juga memanggil terlebih dahulu pihak dari pengadu Effendi Simbolon ke MKD. Yakni pengadu pertama yang merupakan perseorangan dan mengadu kedua yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.

“Kami panggil pengaduannya terlebih dahulu pada Kamis, 15 September 2022. Pagi pada pukul 11.00 WIB, ada dua pengadu yang kami panggil,” ujarnya.
Habiburokhman juga,rencana dan mengusulkan MKD untuk memanggil kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk meminta klarifikasi terkait videonya yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon.
“Ini baru usul ya agar MKD juga memanggil saudara Dudung ke MKD. Jadi supaya clear, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah sehingga masalah ini cepat selesai, jangan sampai melebar ke mana-mana,” imbuhnya..
Selain itu, usulan pemanggilan Dudung, katanya. Karena banyak legislator yang memppertanyakan bagaimana sikap MKD menghadapi video yang beredar tersebut.
Sudah banyak beredar luas di WAG (WhatsApp Group) komisi-komisi di DPR, banyak orang mempertanyakan kok DPR diintimidasi,” tuturnya.
Bukan hanya itu, banyak ditanyakan perkiraan apakah Dudung akan memenuhi panggilan MKD, anggota Komisi II DPR itu hanya menjawab bahwa pemenuhan panggilan oleh MKD memiliki payung hukum. “Kalau baca undang-undang kan kalau dipanggil DPR harus hadir,” kata Habiburokhman.
Bukan hanya itu, selain memanggil pengadu dan yang teradu,MKD juga memanggil pihak-pihak yang terkait lainnya. Termasuk memanggil ketua Komisi I DPR RI untuk menceritakan permasalahan yang terjadi di ruang rapat tersebut.
Effendi Simbolon juga memberikan pernyataan, TNI seperti gerombolan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022. (timyadi/sir)







Komentar