POSKOTA.CO – Universitas Mercu Buana (UMB) berhasil mempertahankan Akreditas A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Melalui surat keputusan bernomor 1071/Sk/Ban-Pt/Ak-Ppj/Pt/Xii/2021 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Mercu Buana, Kota Jakarta Barat yang ditandatangi oleh Prof. Ari Purbayanto, PH.D, pada tanggal 22 Desember 2021 di Jakarta disebutkan bahwa akreditasi A berlaku sejak tanggal 21 Deseember 2021 hingga 21 Desember 2026.
Prof. Dr, Andi Andriyansyah, Direktur Penjaminan Mutu Universitas Mercu Buana mengatakan keberhasilan mempertahankan Akreditasi A dari BAN PT menjadi bukti bahwa Universitas Mercu Buana merupakan salah satu kampus dengan tata kelola dan system kerja berdasarkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan dengan sangat baik.
“UMB adalah kampus yang mampu mencetak lulusan sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dan industri pada era persaingan global, “ terang Prof. Dr, Andi Andriyansyah dalam siaran persnya, Kamis (23//12/2021).
Akreditas merupakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang dilakukan oleh BAN PT mewakili Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemenristek RI) dan dilakukan setiap lima tahun sekali. (fs)







Komentar