oleh

Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Sagulung Batam

POSKOTA.CO – Tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial W (28), T (24) dan AB (38) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sagulung Batam. Ketiganya ditangkap setelah berhasil mencuri dua unit sepeda motor dari dua tempat terpisah di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dua sepeda motor tersebut dicuri para pelaku saat terparkir di depan rumah para korban. Dengan bermodalkan kunci perusak berbentuk Y rakitan, pelaku berhasil mencuri Yamaha Sporty milik D dan Honda Beat milik DM.

“Kita amankan ketiga pelaku dari persembunyiannya di wilayah Bengkong Abadi Baru, Kecamatan Bengkong Batam,” kata Kapolsek Sagulung Batam Iptu Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki kepada POSKOTA.CO, Selasa (23/11/2021).

Ardiyaniki menambahkan, dari tangan para pelaku berhasil diamankan dua unit sepeda motor hasil curian. Salah satu pelaku yakni AB (38) merupakan residivis, sebelumnya pernah tertangkap dalam kasus pencurian telepon genggam.

Untuk pengembangan dan pemeriksaan lanjutan, ketiga pelaku ditahan di Unit Reskrim Polsek Sagulung Batam. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, acaman hukuman tujuh tahun penjara. (ferry)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *