POSKOTA.CO – Pimpinan DPR pada Rabu (3/11/2021) telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari Presiden Jokowi terkait calon Panglima TNI Jenderal TNI Andhika Perkasa untuk menggantikan Jenderal Hadi Tjahjato, yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021 ini.
Surat diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, Racmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus.
“Presiden RI sudah menyampaikan satu nama calon Panglima TNI, yaitu Jenderal Andhika Perkasa, yang akan menggantikan Jenderal Hadi Tjahjanto. Tentu, nama ini akan diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DR RI,” tegas Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
Setelah mengikuti fit and proper test di Komisi I DPR, lanjut Puan, Komisi I DPR akan melaporkan hasilnya pada Sidang Paripurna DPR RI untuk mendapat persetujuan. Dan, selambat-lambatnya selama 20 hari sejak diterimanya Surpres pada Rabu ini, proses itu harus diselesaikan.
“Jadi, Sidang Paripurna DPR yang akan mengambil keputusan untuk disetujui nya calon Panglima TNI ini,” pungkasnya.(timyadi/sir)







Komentar