POSKOTA.CO– Bandit pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) roda dua bersama penadahnya di ciduk Tekab Polsek Kemayoran dari rumah kontrakan di Sunter, Jakut dan Setiabudi, Jaksel.
Pelaku RN, 21, tidak berkutik ketika petugas menangkapnya dari rumah kontrakan di Sunter, Jakut. Sedangkan penadah barang curanmor BR, 22, diciduk polisi di kawasan Setiabudi, Jaksel.
Petugas serse menggiring ke dua bandit Curanmor itu ke Mapolsek Kemayoran berikut barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario terbaru milik korban AA warga Jakarta Utara.
Keterangan polisi, tertangkapnya pelaku RN menjual motor curian lewat facebook.
Pemilik motor begitu buka salah satu media sosial (Medsos) korban mengenali kalau motor yang diiklani seharga Rp3,1 juta ke penadah itu miliknya yang hilang tiga hari lalu (Minggu 10/10) di parkiran lapangan bulu tangkis Jalan Serdang, Kemayoran.
Sebelumnya korban yang kehilangan sepeda motornya langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kemayoran.
Begitu mengetahui motornya ada di tangan si pelaku, korban langsung melaporkan ke petugas kepolisian Rabu (13/10) petang dan langsung anggota langsung menangkap pelaku pemetik di Sunter, Jakut.
Akan tetapi, motornya sudah terjual ke si penadah hingga akhirnya polisi yang tidak mau kehilangan jejak si penadah langsung menangkapnya di daerah Setiabudi, Jaksel.
“Motornya sudah dipreteli si pelaku dengan maksud mau dijual secara ketengan dengan maksud menghilangkan jejak,” tegas polisi.
“Kedua pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang sudah dipreteli si penadah, maaf mas jangan dulu nanti kita rilis di Polres Metro Jakpus,” ujar Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo Samono, ketika dihubungi, Kamis (14/10) siang.(silaen)







Komentar