POSKOTA.CO–Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK), Gardi Gazarin, SH, mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas rekening Rp120 triliun yang ditenggarai hasil transaksi narkoba. Data itu hasil temuan PPATK kurun waktu 2016 hingga 2020.
Tim khusus ini menurut Gardi sangat penting guna membuka tabir secara terang benderang aliran dana haram yang lebih besar dibanding anggaran Kepolisian RI (Polri) dalam APBN 2021 sebesar Rp112,1 triliun.
“Siapa sebenarnya bandar narkoba kelas kakap di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian serius dan kesempatan bagi Kapolri membuktikan program Presisi yang digadang-gadang menjadi Polri masa depan yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan,” kata Gardi Gazarin di Jakarta, Kamis (14/10/2021), menyikapi penemuan rekening jumbo senilai Rp120 triliun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Gardi Gazarin, sebelum Jenderal Listyo menjadi Kapolri pada kurun waktu temuan PPATK itu menjabat Kabareskrim Polri. Kapolri harus membuktikan bahwa saat menjabat Kabareskrim benar-benar tidak mengetahui terjadinya transaksional aliran dana narkoba yang melibatkan gembong internasional.
“Ini menjadi pertanyaan besar masyarakat Indonesia. Apakah selama ini Polri tidak tahu, atau keteledoran Polri, atau bahkan adanya kesengajaan aparat ceroboh bahkan kemasukan angin dalam menangani kasus-kasus jaringan narkoba,” ujarnya.
Diharapkan Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa berlomba-lomba siapa lebih cepat bongkar sampai ke akarnya skandal transaksi narkoba bernilai ratusan triliun rupiah itu.
ICK meminta Kapolri serius dan segera membentuk tim khusus untuk mengungkap aliran dana jaringan narkoba dengan transparan.
Selain itu, dia berharap Kepala BNN Komjen Pol Petrus Golose jangan ketinggalan terus maksimalkan pengungkapan kejahatan narkoba kaliber besar dari hulu ke hilir.
“Siapapun yang terlibat dalam aliran dana ini harus diungkap terang benderang kepada masyarakat. Jangan sampai kasus ini di peti es kan, mengingat Bareskrim Polri yang awal menerima kepercayaan pengumuman skandal dana Rp120 triliun dari PPATK. Kalau tidak, maka moto Presisi Polri tidak mengubah masa depan dan rakyat semakin frustasi berharap banyak pada Polri,” tegas Gardi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H Siregar, menyampaikan temuan PPATK tersebut telah diserahkan ke penyidik lain di luar Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Selain itu, pihaknya juga membahas kerjasama dalam pengusutan kasus temuan dua pabrik obat keras ilegal yang ada di Yogyakarta.
Brigjen Krisno berharap Polri dan PPATK dapat terus meningkatkan sinergitas dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak pidana pencucian uang yang menyertai berbagai perkara bisnis terlarang tersebut.
Diketahui, Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi III DPR RI, Rabu, 29 September lalu
secara vulgar menyebut ada keterlibatan sejumlah orang dan korporasi terkait aliran dana Rp120 triliun terkait jual beli narkoba.
Aliran keuangan itu berasal dari analisis dan pemeriksaan terhadap 1.339 individu dan korporasi yang memiliki aliran transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana narkoba.
Transaksi itu tidak terbatas berada di dalam negeri, karena dalam kasus peredaran gelap narkotika melibatkan sindikat baik di dalam maupun luar negeri. (Omi)







Komentar