POSKOTA.CO–Delapan orang diamanan polisi karena diduga terlibat dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan. Delapan orang itu memiliki peran yang berbeda-beda mulai provokator hingga ikut-ikutan membakar.
Polres Lampung Selatan dibantu Polda Lampung terus melalukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja terlibat di balik aksi brotal itu. “Penyidik Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung telah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (19/5/2021).
Delapan orang itu disinyalir ada yang prokator dan ikut membakar gedung polsek tersebut.
“Yang diamankan diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran hingga yang ikut-ikutan,” ujarnya.
Delapan orang itu kini diamankan di Polres Lampung Selatan. Tim penyedik melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui penyebab amukan massa hingga membakar markas polisi.
Seperti diberitakan, pada Selasa (18/5/2021) malam sejumlah warga berbondong bondong mendatangi Polsek Candipuro, Lampung Selatan dan membakarnya. Amukan warga diduga terkait maraknya aksi begal motor yang tidak pernah diungkap.
Warga awalnya memprotes maraknya aksi begal yang kerap terjadi di wilayah Kecamatan Candipuro. Entah siapa yang memulai, tiba-tiba warga membakar kantor Polsek, api terlihat di beberapa titik gedung lingkungan Polsek Candipuro.(Omi)







Komentar