oleh

Tenaga Ahli Bidang Media Kementerian PU Dinilai ‘Arogan’

JAKARTA-Pernyataan Tenaga Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) bidang Media AMP dinilai ‘arogan’ dan melecehkan profesi wartawan. Hal itu disampaikan yang bersangkutan dalam forum terbuka Grup WhatsApp wartawan Kemen PU yang beranggotakan  35 media.

“Saya menilai pernyataan yang bersangkutan yang disampaikan dalam forum terbuka sebagai pernyataan yang sangat ‘arogan’ dan melecehkan profesi jurnalis,” kata Novi wartawan senior Suara Karya yang sudah bertugas puluhan tahun di Kementerian PU, Selasa (02/09/2025).

Masalah pernyataan yang dinilai melecehkan tersebut bermula dari obrolan ringan soal undangan liputan peninjauan jalan tol rusak akibat demo beberapa hari lalu. Tak semua media mendapat undangan. Beberapa wartawan menanggapinya dengan guyon “Wah gue nggak diundang peninjauan nih” dan “Wah haram hukumnya kalau nggak diundang, datang”.

Namun AMP, yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Staf Khusus Menteri PU, menanggapi dengan nada sinis. Ia menyebut, bila jurnalis meliput hanya karena ada undangan, sama saja membatasi diri dan kemerdekaannya. Bahkan AMP menyinggung wartawan seakan meliput karena berharap amplop.

Tentu saja pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah wartawan anggota grup. Mereka  menilai penyataan  AMP tersebut melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis yang dilindungi UU.

Menurut Novi, dalam liputan seremonial memang wartawan yang datang harus ada undangan resmi, berbeda dengan liputan demo yang wartawan pasti turun tanpa perlu undangan. “Perlunya undangan dalam liputan resmi karena menyangkut keterbatasan tempat, transportasi ke lokasi, dan hal lainnya yang jumlahnya telah ditentukan,”.

Sejumlah wartawan lain juga menyayangkan pernyataan AMP yang dinilai provokatif dan dapat membuat hubungan antar wartawan menjadi renggang. Mereka khawatir pernyataan tersebut merusak hubungan baik yang sudah puluhan tahun terjalin antara media dan pihak Kemen PU. Bahkan lebih konyol lagi AMN mengatakan, akan membubarkan forum wartawan di Kementerian PU yang dinilainya tidak berguna.

Agar Menjadi Perhatian Menteri PU

“Saya berharap masalah ini menjadi perhatian Menteri PU. Sebab jika dibiarkan bisa menyebabkan hal yang kontra produktif. Keberadaan Tenaga Ahli Menteri bidang media seharusnya dapat menciptakan hubungan yang harmonis dengan media.  Jika ini tidak segera dibenahi dikhawatirkan bisa menggangu hubungan baik dan mencoreng citra Menteri PU. Kasus demo ke DPR harus menjadi bahan pelajaran kita semua. Etika komunikasi harus di jaga dan segera diperbaiki demi menjaga harmonisasi dengan media ,” seorang wartawan senior lainnya.

Sepak terjang AMN ini sebenarnya sudah cukup banyak diketahui kalangan wartawan senior di lingkungan Kementerian PU. Bahkan sejumlah sumber di lingkungan Puskom sendiri juga mengeluhkan keberadaan  AMN yang terlalu jauh masuk ke soal  penggunaan anggaran penerbitan majalah.

“Kami banyak dapat informasi kok seputar sepak terjang AMN di lingkungan Kementerian PU. Terutama di lingkungan Puskom,” kata salah seorang jurnalis.

Menurut jurnalis tersebut AMN seolah bukan Tenaga Ahli bidang Media Menteri PU, melainkan ‘rekanan’ Puskom. Sebab yang bersangkutan diduga membuat PT agar bisa ikut ‘bermain’ di lingkungan Kementerian PU. AMN seolah seorang yang bersih, padahal sangat rakus.

Menteri PU, Dody Hanggodo diminta segera meninjau ulang keberadaan AMN sebagai TA tersebut atau menggantinya dengan yang lebih luwes agar tidak mengganggu kinerja kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. “Bukankan Pemerintahan Prabowo-Gibran tengah bertekad untuk membentuk pemerintahan yang bersih? Jika kondisinya semacam ini maka tekad presiden itu akan sulit terwujud. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *