oleh

Ranah Mental Spiritual, Kunci Kemajuan Sebuah Bangsa

POSKOTA.CO –  Jalan kebudayaan (cultural way) menjadi model pendekatan baru yang ditawarkan oleh sejumlah pakar dan kalangan akademisi untuk membangun bangsa Indonesia ke depan. Model pendekatan ini mencakup tiga ranah utama kehidupan sosial, yaitu ranah mental spiritual (tata nilai), ranah institusional political (tata kelola), dan ranah material teknologikal (tata sejahtera).

Hal tersebut terungkap dalam FGD Membangun Jiwa Pancasila yang digelar Aliansi Kebangsaan bekerjasama dengan Forum Rektor Indonesia, Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asosiasi Ilmu Politik Indonesia, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Harian Kompas, Rabu (28/7/2021). FGD tersebut sekaligus merupakan uji sahih atau uji publik terhadap buku berjudul Kebangsaan yang Berperadaban: Membangun Indonesia dengan Paradigma Pancasila yang kini memasuki tahap finalisasi.

Dalam sambutannya, Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo menjelaskan dari tiga ranah utama kehidupan sosial yang ditawarkan dalam model pendekatan kebudayaan, ranah mental spiritual diyakni menjadi faktor penentu keberhasilan (determinant factor) bagi kemajuan sebuah bangsa.

“Hal ini juga telah disadari oleh Presiden pertama RI yakni Bung Karno sehingga bertekad menjadikan pembangunan karakter bangsa (character building) sebagai bagian penting dan tidak terpisahkan dari pembangunan nasional,” papar Pontjo.

Begitu pentingnya pembangunan ranah mental spiritual (karakter) bagi suatu bangsa lanjut Pontjo, maka banyak kalangan melakukan studi mencari hubungan “mental spiritual/karakter” dan“pembangunan/kemajuan” sebuah bangsa. Salah satu penganjur utamanya di Indonesia adalah Prof. Koentjaraningrat yang menautkan antara mentalitas dan pembangunan.

Pontjo mengakui banyak pihak mengkhawatirkan kondisi bangsa Indonesia saat ini yang tengah mengalami perapuhan nilai-nilai kebangsaan. Banyak indikasi yang memperkuat sinyalemen ini diantaranya adalah fenomena terpolarisasinya kelompok masyarakat hanya karena perbedaan aspirasi politik.

Menurut Pontjo, terjadinya eskalasi perapuhan nilai-nilai kebangsaan, seringkali juga dipicu oleh perilaku beberapa elite politik kita yang justru menjadi faktor pemecah belah ketika mereka menggunakan sentimen primordial seperti sentimen suku dan agama yang hidup di masyarakat untuk memobilisasi dukungan dalam Pilpres dan Pilkada. Politisasi sentimen primordial seperti ini dalam banyak kasus membuat terbelahnya kelompok masyarakat yang sangat tajam sehingga pada eskalasi tertentu berpotensi mengancam ke-“Bhinneka Tunggal Ika”-an yang sudah kita sepakati bersama sebagai salah satu konsensus nasional bangsa Indonesia.

Yudi Latif dalam tulisannya di Kompas pada tanggal 11 Oktober 2018 yang lalu pernah mengilustrasikan bahwa bangunan negara Indonesia hari ini ibarat berdiri di atas tanah aluvial dengan daya ikat tanah yang merenggang. Dengan satu getaran gempa sosial, segala bangunan yang dengan susah payah didirikan bisa saja mengalami proses likuefaksi (liquefaction) atau sirna ilang kertaning bumi.

Awas Negara Gagal

Pontjo mengingatkan The Fund For Peace dalam laporan pengukuran Indeks Negara Gagal atau “Fragile State Index” tahun 2021 ini, masih menempatkan Indonesia masuk dalam kategori “warning” sebagai negara gagal. Indonesia menduduki ranking 99 dari 179 negara dengan skor 67,6.

Menurut analisa beberapa pakar terhadap temuan “The Fund For Peace” ini, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Indonesia berada pada kategori ini antara lain karena persoalan budaya seperti kurang berhasilnya mengelola keberagaman (pluralitas) dan kebangsaan kita.

Pontjo mengatakan upaya memelihara pluralisme sebagai konsensus moral bangsa Indonesia, tentu harus selalu kita upayakan, agar basis-basis ikatan sentimen primordial bisa mengalami proses transformasi menjadi “common domain” yang efektif menjaga keutuhan bangsa kita yang majemuk. Menurut Christine Drake dalam bukunya: “National Integration in Indonesia (1989)” ada beberapa faktor yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang untuk membangun common domain bangsaIndonesia, antara lain: (1) kesamaan sejarah; (2) kesamaan atribut-atribut sosial budaya; (3) saling ketergantungan antar daerah, (4) kehendak untuk hidup bersama.

Selain faktor-faktor tersebut, ada satu faktor penting yang dimiliki bangsa Indonesia yaitu Pancasila sebagai “shared values” yang bisa dipedomani sebagai rujukan bersama untuk mendorong proses transformasi struktur dan kultur demi terwujudnya “common domain” ke-Indonesia-an tanpa menanggalkan identitas  etnisitas dan identitas lainnya.

“Walaupun bangsa Indonesia memiliki potensi kultural untuk mewujudkan “common domain” bagi mengukuhkan ikatan kebangsaan kita, namun kita merasakan adanya berbagai “paradoks” dalam realitas kebangsaan kita hari ini. Kita memiliki Pancasila yang disepakati sebagai ideologi kebangsaan kita, namun kenyataannya kita seakan menjauh darinya,” kata Pontjo.

Dalam konteks paham pluralisme sebagai paham kebangsaan jelas Pontjo, ada beberapa fenomena yang menguatkan sinyalemen paradoksial tadi, antara lain adalah: menguatnya poliitik identitas, politisasi sentimen primordial, terjadinya pembelahan publik yang sangat tajam akibat Pilkada dan Pilpres, dan lain-lain.

Bagi Pontjo, untuk membangun “Ranah Mental Spiritual” terutama merawat dan mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan Indonesia ini, memerlukan keandalan rejim “pendidikan dan pengetahuan” sebagai agensi utamanya. “Oleh karena itu, kita masih menaruh harapan besar kepada sistem pendidikan nasional sebagai upaya kolektif-sistemik melalui tiga pilarnya, yaitu: keluarga (pendidikan informal), masyarakat (pendidikan non-formal), dan lembaga pendidikan formal,” katanya.

Hanya, apakah sistem pendidikan nasional Indonesia saat ini sudah mampu berperan sebagai “agen transpormasi sosial” dalam merawat nilai-nilai dan membangun karakter kebangsaan Indonesia? Hal inilah yang dikritisi dalam buku ini karena kita menyadari bahwa pendidikan yang ‘tidak-tepat’, tidak akan berperan dalam pembangunan karakter bangsa, bahkan bisa menghancurkan karakter bangsa.

Ketepatan suatu sistem pendidikan dalam pembangunan karakter, sangat ditentukan oleh unsur-unsur pendidikan yang tepat pula, antara lain adalah menyangkut substansi pembelajaran. Begitu pentingnya merawat dan mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan bagi kelangsungan hidup bangsaIndonesia yang majemuk, maka buku ini keluar dengan rekomendasi terkait muatan pendidikan nasional yaitu: “Kebangsaan, Etika, dan Logika” yang kita sebut “Tri Matra”.

Muatan pendidikan ini juga pernah diusulkan oleh Aliansi Kebangsaan bersama-sama YSNB, PPAD, FKPPI, NU-Circle, dan mitra strategis lainnya melalui Naskah Akademik sebagai masukan dalam pembahasan RUU Sisdiknas yang saat ini sudah masuk dalam Prolegnas di DPR.

Hadir dalam FGD tersebut sejumlah narasumber antara lain Prof Bambang Wibawarta, Guru Besar UI, Yudi Latief, Pakar Aliansi Kebangsaan, Prof Komaruddin Hidayat, Rektor UIII, dan Wisnubroto, MM, penulis buku. (fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *