POSKOTA.CO – Pascamudik lebaran, Polda Sumatera Utara beserta polres jajaran memberlakukan masa pengetatan perjalanan selama tanggal 18 hingga 24 Mei 2021. Kabid
Tag: Polda Sumatera Utara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



