POSKOTA.CO–Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) rencananya akan diberikan wewenang oleh Pemprov DKI untuk melakukan penyidikan pelanggaran Covid-19. Rencana ini tertuang dalam draft
Tag: Penyidikan Satpol PP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

