POSKOTA.CO – Guna mengurangi potensi penyebaran virus corona, mulai hari ini, Selasa (24/3/2020) para tahanan Polda Metro Jaya dilarang dibesuk sementara. Direktur
Tag: Larangan Besuk
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

