JAKARTA – Dua pelaku penjambretan telpon seluler (ponsel) milik driver ojek online (ojol), LM (30) dan YS (23) ditangkap polisi dibantu warga.
Tag: Ditangkap di Jalan TB Simatupang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

