POSKOTA.CO – Sebuah baliho Partai Demokrat (PD) bergambar Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono di pinggir Tol Cawang diturunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.
Penurunan baliho yang rata-rata berukuran 6 x 8 meter itu dilakukan karena dipasang di lokasi yang tidak tepat, yakni di pinggir tol Cawang. Tak hanya itu, pelanggaran juga dikenakan pada pemasangan baliho yang ikut mencantumkan logo partai dan memuat foto Ketua Umum partai.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Sanyoto menjelaskan, pihaknya harus bertindak netral dan tak berpihak partai manapun. “Kalau melanggar ya kami tertibkan, ini peraturan,” tandasnya.
Panwaslu DKI Jakarta berharap Komisi Pemilihan Umum bisa memberi aturan tegas dengan memberi sanksi administratif pada parpol yang melanggar agar kejadian ini tak terulang.
Komentar