oleh

Satgas dan PMI Meminta Penyintas Covid-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

POSKOTA.CO-Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) meminta para penyintas Covid-19 bersedia mendonorkan plasma konvalesennya. Sekarang donor itu sangat dibutuhkan pasien Covid-19 yang sedang berjuang sembuh.

Satgas Covid-19 dan PMI sejak Januari 2021 telah mencanangkan gerakan nasional donor plasma konvalesen. Para calon pendonor bisa mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI serta dapat menghubungi call center di nomor 117 ekstensi 5.

Mendonorkan plasma konvalesen bagi penyintas Covid-19 sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah sembuh dari ancaman virus Corona. Para penyintas Covid-19 sekarang bisa membantu penderita lainnya agar pulih. “Mari kita membantu saudara-saudara kita yang sedang berjuang untuk kesembuhan dengan mendonorkan plasma konvalesen kita,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Sekarang, kebutuhan plasma konvalesen menurut Doni Monardo semakin meningkat dan dibutuhkan penyiapan stok kebutuhan plasma konvalesen melalui para donor. Meningkatnya kebutuhan ini seiring dari bertambahnya kasus aktif Covid-19 yang hingga Senin, 8 Februari 2021 mencapai 171.288 kasus.

Diakui Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, sebagian besar pasien memang cukup melakukan isolasi mandiri, tetapi ada sebagian lain memerlukan perawatan intensif.
“Tapi plasma ini menjanjikan kesembuhan yang tinggi, saat ini sulit mencari pendonor dari para penyintas Covid-19. Selamatkan sesama, selamatkan bangsa” imbuh Doni.

Sementara itu, PMI sekarang menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma konvalesen yang tersebar di seluruh Indonesia. Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas Covid-19 yang memenuhi persayaratan untuk bersedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen. “Mari kita bersama mengakhiri pandemi Covid-19 dengan menjadi pendonor,” ujarnya.

Bahkan sekarang Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PMI telah membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. Para calon pendonor, cukup mendaftar secara online atau melalui telepon.

Selanjutkan para pendonor akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.

Syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria, bila perempuan belum pernah hamil, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *