oleh

Polrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kemen-PANRB dan Polri

POSKOTA.CO – Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Tangerang Kota menerima penghargaan kategori pelayanan prima hasil dari Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2022 dari Kementerian PANRB RI dan Kapolri.

Penghargaan diterima langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2/2023) siang. “Terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan kerja keras personel sehingga Polres Metro Tangerang Kota meraih penghargaan kategori pelayanan prima hasil PEKPPP Tahun 2022,” jelas Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Zain, dalam keterangan resminya yang diterima POSKOTA.CO.

Selain meraih penghargaan kategori pelayanan prima, Polres Metro Tangerang Kota juga meraih Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri Tahun 2022 dari Kementerian PANRB RI dan Polri. “Semoga melalui pemberian penghargaan ini mampu menjadi pemacu semangat bagi kami semua dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya di Kota Tangerang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota pada umumnya,” ujar Kombes Zain.

Penyerahan penghargaan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada 47 unit kerja Polri yang berpredikat Pelayanan Prima salah satu di antaranya adalah Polres Metro Tangerang Kota.

Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan Kementerian PANRB di tingkat polres, polresta, polrestabes dan polres metro secara rutin setiap tahunnya. Fokus evaluasi dan pemantauan pelayanan berupa produk layanan mendasar dalam rangka perbaikan pelayanan publik untuk menjawab visi reformasi birokrasi.

Pada tahun 2022, Kementerian PANRB telah melaksanakan PEKPPP di 332 polres, polresta, polrestabes dan polres metro di Indonesia, dengan menilai pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Evaluasi pelayanan publik dimaksudkan untuk untuk mengetahui implementasi dan mendorong perbaikan kedepannya. (*/imam)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *