JAKARTA – Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) kembali mengadakan diskusi publik bertajuk “Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan” di Media Center Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kunci, mulai dari Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti, Anggota KPU RI August Mellaz, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, hingga Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri Muhammad Nuh Al-Azhar dan Direktur Eksekutif Virtue Research Institute (VRI) Muhammad Naziful Haq. Diskusi dipandu oleh Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi KPP DEM, Dhanis Iswara.
Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti mengingatkan bahwa tantangan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terkait hak pilih diprediksi akan semakin besar pada Pemilu 2029.
“Tantangan pelanggaran HAM terhadap mereka yang punya hak pilih akan lebih berbahaya di tahun 2029 dibanding tantangan konvensional yang hanya soal akses,” ujar Azis.
Meski begitu, Azis menegaskan bahwa peningkatan kualitas demokrasi menjadi prioritas utama.
“Intinya satu: bagaimana membangun kualitas demokrasi kita,” tambahnya.
KPP DEM berharap diskusi ini dapat menjadi momentum awal bagi perbaikan tata kelola pendataan pemilih. Menurut mereka, akurasi dan transparansi data pemilih harus menjadi perhatian semua pihak—baik penyelenggara pemilu, pemerintah, maupun DPR—agar pelaksanaan pemilu dan pilkada ke depan semakin inklusif dan menghormati hak pilih warga.
Azis Subekti juga menegaskan komitmen Partai Gerindra dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Ia memastikan fraksinya akan mengutamakan kepentingan publik.
“Kalau orang yang kognitifnya kuat berkuasa, dia tidak akan menindas. Jadi kalau Gerindra, percaya sama saya, tidak akan menindas. Undang-undangnya akan dipikirkan untuk kemaslahatan banyak orang,” pungkasnya.
Diskusi ini menjadi ruang refleksi penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pemilu mendatang bukan hanya berlangsung secara prosedural, tetapi juga menjamin perlindungan HAM dan hak politik setiap warga negara. (din)







Komentar