POSKOTA.CO – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) menggelar gebyar vaksinasi booster ke-2 mulai 24 – 27 Oktober 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang Ali Sadikin, lantai dasar gedung A kantor wali kota.
Selain untuk ASN dan PJLP, vaksinasi booster ke-2 juga terbuka bagi masyarakat umum. Hal ini untuk membantu warga mendapatkan akses vaksin booster secara gratis.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakbar, Erizon Safari mengatakan untuk mendapatkan vaksin, warga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Selain itu kalau dari suntikan vaksin ke tiga dia mau booster ke dua atau ke empat intervalnya sudah harus enam bulan,” jelas Erizon, Rabu (25/1/2023)
Setiap harinya ditargetkan bisa melayani vaksinasi untuk seratus orang. Erizon menyambut baik antusias warga yang begitu tinggi untuk ikut vaksin booster.
Adapun jenis vaksin yang tersedia yakni pfizer dan zifivax. Selain di kantor wali kota, kata Erizon, vaksinasi booster ke dua juga bisa didapat di puskesmas kecamatan-kelurahan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). “Seluruh puskesmas kecamatan, kelurahan dan RSUD menerima layanan vaksin booster ke dua untuk warga umum,” katanya. (ta)







Komentar