oleh

Tujuh Anggota Ditresnarkoba PMJ Tersangka Penganiaya Bandar Narkoba hingga Tewas

POSKOTA.CO–Sedikitnya tujuh anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) ditetapkan sebagai tersangka. Ketujuh anggota itu diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang tersangka berinisial DK (38) yang disebut sebut sebagai bandar narkoba.

Ketuhuh tersangka tindak pidana narkoba hingga tewas punya surat perintah resmi saat bertindak hingga merenggut nyawa tersangka tersebut. “Ini akan kita dalami, mengapa melakukan kekerasan secara eksesif,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).

Tujuh anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya
yang melakukan tindak pidana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ketujuh tersangka itu, AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.

Sementara satu anggota dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya dengan pertimbangan belum ditemukan bukti melakukan tindak pidana. Anggota dimaksud kini diperiksa Propam apakah melakukan dugaan pelanggaran etik.

Sementara satu tersangka berinisial S melarikan diri. “Yang jelas ini adalah delik materiil, ada akibat orang meninggal dunia. Oleh karenanya, penyidikan kita secara berkesinambungan,” ujar Kombes Hengky.(Omi)

Teks foto: Ilustrasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *