oleh

Terjaring Gerebek Masker di Gang Sempit, Emak-Emak Sedang Nyuapin Terciduk

POSKOTA.CO – Untuk menangkal dan memutus mata rantai penularan Covid 19. Jajaran Tiga Pilar Paseban kembali gerebek masker di pemukiman gang sempit Jalan Kramat Lontar RW 01 dan pemukiman Jalan Kramat Sawah RW 07 Paseban. Kegiatan gerebek masker menyisir gang-gang sempit dipimpin langsung Lurah Paseban, Muhammad Soleh, Senin (11/1/2021).

Sedikitnya ada sebanyak 22 pelanggar yang ketahuan menggunakan masker saat berada di luar rumah. “Waduh, ada razia masker nih. Masker saya ada di rumah pak Satpol. Cuma sebentar ke warung beli makanan pak,” ujar salah satu warga saat terjaring petugas sambil ngeles. Selain itu, emak-emak sedangkan menyuapi makan anaknya juga ketahuan, lantaran tidak memakai masker.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Paseban, Yusuf mengatakan, gerebek masker di dua pemukiman RW antara RW 01 dan RW 07.”Ada-ada aja alasannya, masker lupa dan ketinggalan di rumah. Selain itu, ada juga warga yang beralasan tidak pakai karena hanya keluar sebentar beli makan di warung,” ucap Yusuf.

Untuk efek jera bagi para pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) PSBB ketat masa transisi, kata Yusuf seluruh pelanggar disanksi hukuman kerja sosial seperti nyapu, pungut dan comot sampah, setelah itu, pelanggar diberikan masker dan diingatkan untuk selalu memakai masker untuk mencegah penularan Covid 19.

“Kami himbau kepada warga agar menerapkan Prokes saat berada di luar rumah seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun air mengalir,” ucap Yusif sambil menambahkan, kegiatan gerebek masker di mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.30 Wib siang ditinjau Dewan Kota (Dekot) Kecamatan Senen Sanusi, Camat Senen, Kapolsek Senen, Babinsa, Bimaspol, para Ketua RW, LMK, FKDM, Katar, Pokdar, Toga, Tomas, Satpol PP dan Puskesmas. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *