oleh

Srikandi Satpol PP Woro-Woro Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Plt Kasatpol: Upaya Meningkatkan Kualitas Udara di DKI Bersih

JAKARTA – Srikandi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Johar Baru bereaksi di zebra cros perempatan lampu merah fly over (FO) Galur, Jalan Letjend Suprapto, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus) dengan membentangkan spanduk sosialisasi tentang uji emisi kepada pengendara bermotor, Rabu (20/12/2023).

Kegiatan imbauan yang diikuti petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) dengan edukasi woro-woro ini menerjunkan belasan petugas dari Srikandi Satpol PP dan petugas Perhubungan untuk menghimbau pengendara bermotor segera mengiikuti uji emisi di daeler atau bengkel terdekat.

“Mas jangan lupa ya kendaraannya untuk mengikuti pengecekan kendaraan uji emisi di daeler resmi,” ujar Pengelola Satpol PP Kecamatan Johar Baru, Abror.

Pelaksana Tugas (PLT) Kasatpol PP Kecamatan Johar Baru Fitrano mengatakan dalam kegiatan woro-woro imbauan mengerahkan 15 petugas gabungan termasuk Srikandi Satpol PP dan petugas Perhubungan. Mereka ditetjunkan di empat titik lokasi untuk mengedukasi dan mengimbau para pengendara bermotor untuk segera mengikuti uji emisi kendaraan bermotor.

Hal tersebut dilakukan, tambah Fitrano agar tersosialisasikannya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI nomor: 66 tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor kepada seluruh masyarakat dan pemilik kendaraan yang melintas di wilayah DKI Jakarta serta terlibatnya seluruh jajaran Satpol PP DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas udara di DKI Jakarta menjadi bersih.

“Kegiatan woro-woro edukasi imbauan ini di gelar di empat titik lokasi yakni, zebra cros FO Galur, perlintasan Kereta Api Jalan Percetakan Negara Raya, Jalan Letjend Suprapto, dan Jalan Rawa Selatan IV. Tadi mulai bergerak mengimbau masyarakat pukul 09.00 pagi hingga pukul 11.00 wib siang,” ungkapnya. (van). ***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *