oleh

Petugas Dishub Gadungan Ditangkap Polisi di Leuwiliang Bogor

POSKOTA. CO – Menyamar jadi pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) dengan melakukan pungutan liar (Pungli) atas kendaraan yang melintas, pria dengan inisial JT akhirnya diamankan polisi.

Petugas Dishub gadungan ini beroperasi di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha dan armada yang melintas.

Kapolsek Leuwiliang, Kompol Andriyanto mengatakan, penangkapan pegawai Dishub gadungan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Dari aduan masyarakat ini, polisi kemudian melalukan penyelidikan.

Ketika anggota dilapangan yang mengamati gerak gerik pelaku dan yakin, jika JT adalah petugas gadungan, langsung dilakukan penangkapan.

Menurut Kompol Andriyanto, pelaku JT diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha. “Sudah kami amankan. JT petugas Dishub gadungan,”kata Kompol Andriyanto Sabtu (4/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan sementara di kantor polisi, JT akhirnya mengaku, dirinya bukanlah anggota dari Dinas Perhubungan. Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi.

“Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha yang di dalamnya dicantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha dimana para pelaku usaha ini dimintai uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu,” jelas Kompol Andriyanto.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi. Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa. “Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video pria berseragam Dinas Perhubungan tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Video itu diunggah Instagram @pancakarsakabbogor, Kamis (3/12/2021). (yopi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *