oleh

Perawatan Intensif Pasca Melahirkan Masih Ditanggung BPJS Kesehatan

POSKOTA.CO-Harmadi (31) merasakan keringanan dalam proses administrasi persalinan sang istri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di salah satu rumah sakit dengan tanggungan sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Mulai dari biaya rawat inap selama tiga hari, hingga konsultasi dengan dokter terkait setelah melahirkan caesar.  Harmadi beserta keluarga yang telah lama aktif dalam keikutsertaan pada Program JKN mengaku menerima banyak manfaat di dalamnya, salah satunya kemudahan pada proses persalinan sang istri.

“Saya dan keluarga sudah terdaftar JKN sejak lama. Hanya saja, karena kami sekeluarga selalu dalam keadaan sehat walafiat, jadi kartu BPJS Kesehatan ini memang jarang digunakan. Tetapi, di samping itu juga saya selaku kepala keluarga selalu bertanggung jawab untuk terus cek secara berkala agar kepesertaan dalam Program JKN saya dan keluarga tetap aktif. Hal ini saya lakukan sudah sejak awal kami sekeluarga terdaftar pada kepesertaan Program JKN,” ujar Harmadi.

Harmadi yang bekerja di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai Penerima Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menceritakan proses persalinan sang istri. Ia merasa tenang dengan keaktifannya beserta keluarga dalam Program JKN, karena proses persalinan caesar yang tentu akan memungut biaya yang besar jika tidak menggunakan jaminan kesehatan. Selain kemudahan dalam administrasi serta keringanan dalam biaya persalinan, Ia juga mendapatkan sarana dan prasarana yang baik dari rumah sakit.

“Istri menjalankan proses persalinan caesar dengan rawat inap selama tiga hari. Selama proses pemulihan dan proses pengobatan rawat jalan, ternyata istri saya mengalami infeksi pada jahitan yang memang belum kering. Saat kami kembali ke rumah sakit untuk pengecekan dan tindakan dokter, untung saja semua kepengurusan administrasi saya lakukan dengan kartu BPJS Kesehatan dan itu sangat meringankan beban dalam proses pembayaran. Saya bisa katakan meringankan beban, karena memang semua proses yang telah dilalui istri saya itu di jamin penuh dengan BPJS Kesehatan,” tuturnya. (*/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *