POSKOTA. CO – Pelaku pembunuhan dua wanita muda yang mayatnya dimasukan ke dalam kantong plastik hitam dan diletakan didepan toko material di Tanah Sareal, Kota Bogor dan Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor membuat pengakuan mengejutkan.
Dalam kesaksiannya, tersangka MRI menyatakan, motif dirinya sampai melakukan pembunuhan sadis begitu, karena ingin menguasai harta dan tubuh korban.
Saat ditanya, apakah dirinya menghilangkan nyawa dua wanita ini usai disetubuhi, pelaku membantahnya. “Bukan di setubuhi tapi di ajak berkencan,” jawab pelaku santai.
Saat ditanya, apakah dirinya sudah lama berpacaran dengan kedua korban, tersangka menegaskan, mereka tidak berpacaran. “Engga pacaran. Kami kenalan di Facebook. Lalu ajak berkencan. Saya iming-iming ke mereka uang. Jadi kami kenal di dunia maya lalu bertemu. Usai kencan, saya dihabisin,” ujarnya.
Menurut tersangka, iming-iming duit dan jalan jalan, membuat kedua korban yang di kenal di dunia maya tertarik.
Pelaku dengan inisial MRI ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok. Ia bersembunyi, karena sudah merasa akan dicari polisi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan mengatakan, atas kegigihan dan keuletan tim gabungan Reserse, pelaku pembunuhan wanita dalam plastik hitam TKP Cilebut Tanah Sareal tanggal 25 Februari 2021 ditangkap kurang dari sepekan.
Kombes Susatyo menjelaskan, sebelumnya Polisi melakukan pengejaran di sejumlah tempat. Kasus ini terus didalami dengan meminta keterangan pelaku.
Mantan Dir Narkoba Polda Banten ini mengaku, penyidik juga mencari keterangan tambahan dari pelaku. “Masih terus di dalami keterangan pelaku. Kami juga minta keterangan dari pemilik rumah di Depok, tempat persembunyian pelaku saat ditangkap,”ujarnya.
Masih kata Kapolresta Bogor Kota, dalam aksinya, pelaku menggunakan dua sepeda motor yang sudah diamankan di Polresta Bogor Kota.
Motor matic berwarna putih merk Honda Vario dengan nomor polisi B 3485 ENZ, adalah motor yang digunakan saat membuang jasad korban Diska Putri di Tanah Sareal, Kota Bogor.
Kemudian motor kedua yakni motor bebek merek Yamaha Jupiter MX 135 dengan nomor polisi Nopol F 5101 KH, merupakan motor yang digunakan saat membuang jasad Elisia Risnawati di Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor.
Terungkap dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota, tersangka menjalankannya sesuai dengan pengakuannya ke penyidik.“Tersangka masih dibawa anggota untuk cek TKP kedua di Gunung Geulis, Megamendung,” ujar Kombes Pol Susatyo. (yopi)







Komentar