POSKOTA.CO – Informasi berdasarkan Air Quality Index (AQI) US adanya penilaian kualitas udara di Kota Depok masuk kategori buruk dalam dua hari belakangan dibantah Pemkot Depok jika melihat dari alat ukur Indeks Standar Pencemaran Udara (IPSU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sampai saat ini Kota Depok memang dalam kualitas udara kondisi kategori sedang sedang dan tak dikhawatirkan, namun tetap patut diwaspadai,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, seperti dikutip dari keterangan yang didapat POSKOTA.CO, Minggu (27/8/2023).
Kepastian kondisi kualitas udara di Kota Depok dalam kategori sedang sesuai pemantauan alat ukur ISPU dari Kementerian LHK, bukan berdasarkan alat ukur AQI US. “Jadi tidak sama alat ukur AQI US dengan alat ukir ISPU dari KLHK yang telah dipasang di empat titik jalan,” ujar Idris seraya menambahkan, ke empat lokasi atau titik jalan yang dipasang alat ukur ISPU dari Kementerian LHK antara lain di Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Sengon, Jalan Juanda dan Jalan Raya Bogor dengan hasil kualitas udara masuk kategori sedang.
Menurut Idris, yang jelas jika dibandingkan antara alat ukur AQI US dengan alat ukur dari Kementerian LHK yaitu ISUP. Terlebih selama ini, ujarnya, kita sama sekali dalam masalah pencemaran udara tidak memberikan data atau informasi ke LSM, organisasi survei segala macam, tapi kita kepada kementerian, sebab di mereka adalah induk kita, yang memberikan alat juga mereka. “Jika memang alatnya salah, ya kita minta ganti gitu,” ungkapnya.
Diharapkan dengan turunnya hujan Minggu petang ini kualitas udara di Depok tidak berubah menjadi lebih buruk. Oleh karenanya perlu upaya berbagai pihak untuk menjaga kualitas udara tetap bagus. “Mudah-mudahan tidak naik lagi, ekstremnya begitu. Karena ini harus diantisipasi untuk tidak ada kenaikan status dari sedang kepada warning,” ucapnya. (*/anton)







Komentar