oleh

Ngeles, Seorang Pelanggar Tak Pakai Masker Disanksi Nyapu Sampah

POSKOTA.CO – Seorang pelanggar tidak memakai masker dicokok petugas gabungan saat menggelar operasi masker di Pasar Timbul, Jalan Kartini XII Dalam, Gotong Royong, Kartini, Sawah Besar, Jumat (3/7/2020) pagi.

Pasalnya, pelanggar yang tidak patuh di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi ini sempat ngeles dan cengengesan saat petugas menanyakan kenapa tidak pakai masker.

“Maskernya ketinggalan di rumah pak, lupa dipakai karena saya buru-buru ke pasar,” ujarnya sambil cengengesan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kelurahan Kartini, Noval menyatakan, seorang pengunjung tidak memakai masker dikenakan sanksi sosial dengan menyapu sampah di dalam Pasar Timbul.

“Pelanggar tidak memakai masker alasannya ada-ada saja ketinggalan di rumah. Padahal kami sudah berkali-kali mengimbau dan memberi tahu manfaat memakai masker. Selain terhindar dari bakteri dan virus memakai masker juga bisa terhindari debu dan polusi udara,” ungkap Noval.

Noval menambahkan, kegiatan pengawasan seperti ini merupakan pengecekan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi di Pasar Timbul, sesuai protokol kesehatan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 pada masa PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

“Operasi razia masker digelar pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 13.00 WIB mengerahkan puluhan petugas gabungan,” katanya. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *