POSKOTA.CO – Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Tangerang, Banten Victor Teguh Prihartono datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ). Victor diperiksa terkait kasus kebakaran lapas yang dipimpinnya menewaskan 45 warga binaan.
Victor menolak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan dan langsung memasuki ruang penyidik. Polisi sudah memeriksa 25 orang saksi dalam kejadian itu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara dalam kebakaran di tahanan Blok C II Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021) dinihari. Dari gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan adanya unsur kelalaian.
“Dan dari hasil gelar perkara ditingkatkan ke penyidikan, sudah pro justisia,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (10/9/2021) lalu. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 187 KUHP, Pasal 188 KUHP dan Pasal 359 KUHP. (omi)







Komentar