POSKOTA. CO – Video yang diviralkan oleh Instagram @hotmanparisofficial terkait laporan TPPO dan pencabulan warga negara asing (WNA) dengan narasi ditolak oleh Polres Bogor, direspon Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (21/7/2023) malam.
Melalui rilis yang diterima Poskota. Co, AKBP Rio membantah jika penyidik Polres Bogor menolak laporan orang tua anak dibawah umur yang diduga menjadi korban TPPO dan pencabulan warga negara asing (WNA).
Polisi menurut Kapolres, justru mempertanyakan sikap korban NZ (17) dan YW, orangtuanya yang menolak dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Saat petugas piket PPA meminta keterangan awal, korban dan pelapor menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Orang nomor satu di jajaran kepolisian Kabupaten Bogor ini menambahkan, kasus dugaan TPPO dan pencabulan ini terjadi pada Selasa (2/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah apartemen di Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Sebulan kemudian atau tepatnya tanggal 14 Juli 2023, kasus ini baru dilaporkan orangtua korban ke Unit PPA Polres Bogor dengan laporan polisi LP / B / 1272 / VII / 2023 / SPKT / RES BGR / POLDA JBR, dengan pelapor atas nama YW dan terlapor NI (17), teman korban.
Namun saat akan diperiksa penyidik, korban dan orangtuanya menolak. Pelapor kemudian membuat surat pernyataan yang isinya bersedia memberikan keterangan kepada polisi Kamis (17/3/2023) bersama kuasa hukumnya.
“Mereka tak memenuhi janjinya seperti yang dituangkan dalam surat pernyataan dengan alasan pengacaranya masih di Kendari dan baru bisa mendampingi pelapor pada Senin (24/7/2023). Jadi yang menunda itu dari mereka, bukan dari penyidik,” tegasnya.
AKBP Rio heran dan kaget, karena pada Jumat (21/7/2023) pelapor membuat video yang diviralkan oleh Instagram @hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor.
“Kami Polres Bogor sangat menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa tapi malah memilih membuat video yang kemudian viral di medsos,” ujarnya.
Polisi, kata AKBP Rio, proaktif untuk mendapatkan keterangan dari korban dan pelapor. Bahkan pada Jumat pagi penyidik mendatangi rumah pelapor untuk meminta keterangan dan klarifikasi. “Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan,” ujar Kapolres. (yopi)







Komentar