POSKOTA.CO–Penerapan aturan baru mengganti skema uji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk “angka 8”, kini membentuk “huruf S”. Pelaksanaannya ditinjau langsung Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Satpas SIM Daanmogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).
Selain lintasan “Zig-zag dan slalom” ditiadakan, sirkuit ujian praktik kini juga lebih lebar..“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan,” kata Firman saat memantau pengganti skema ujian praktik SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dikatakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, ke depan tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan SIM.
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan, ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank, artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” ujar Irjen Firman.
Apabila adanya transaksi pembayaran secara tunai lanjut Kakorlantas Firman, dipastikan uang itu tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas.
Pihaknya Firman meminta kepada masyarakat untuk tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan. “Jangan anggota saya di iming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi,” imbuh Firman.
“Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi, itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin,” tegasnya.(Omi)







Komentar