oleh

Buka Masa PPKM Level 4, Kafe dan Panti Pijat Disegel

POSKOTA.CO – Sejumlah tempat hiburan malam yang masih membandel buka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 disegel aparat kepolisian Tangerang Selatan. “Ada cafe dan panti pijat yang kita segel,” ungkap kapolres,Senin (26/7/2021).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan operasi penertiban dilakukan pada hari Senin (26/7/2021) sekitar pukul 01.30 WIB. “Kami telah melakukan penindakan terhadap kedua tempat tersebut. Mereka melanggar Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan atau UU Wabah Penyakit Menular.

Iman menjelaskan, lokasi pertama yang ditindak petugas yakni panti pijat. Panti pijat tersebut diketahui menggelar perayaan ulang tahun dan diduga menyebabkan kerumunan.

“Lokasi pertama yaitu B’Fly Message and Lounge, di tempat tersebut diselenggarakan perayaan ulang tahun yang kemudian menyebabkan terjadinya kerumunan,” tutur Kapolres.

Tak sampai di situ, kata AKBP Iman, personel kepolisian kemudian bergerak melakukan penyisiran di sebuah kafe yang diperkirakan masih tetap beroperasi selama masa PPKM Level 4.

“Lokasi kedua (yang dilakukan penindakan), yakni Beer Garage. Berdasarkan beberapa petunjuk yang ditemukan, diduga masih beraktivitas dalam masa PPKM Level 4,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Iman, dari kedua lokasi yang ditertibkan pihaknya mengamankan 10 orang. Mereka diamankan ke Polres Tangsel dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “10 orang yang berada di lokasi tersebut diamankan. 4 orang perempuan dan 6 laki-laki,” tutur Iman. (pmj)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *