JAKARTA – Puluhan petugas gabungan Kecamatan Tambora melakukan penataan secara terpadu di permukiman RW 05 Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat, Rabu (10/6).
Sebanyak 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas saluran air ditertibkan.
Kegiatan penataan menjadi bagian dari program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Pedli, Asri dan Nyaman).
“Giat Tampan hari ni menyasar permukiman RW 05 Pekojan. Usai apel, petugas langsung menertibkan 10 lapak PKL yang berdiri di atas saluran,” ujar Camat Tambora, Pangestu Aji saat memimpin penertiban.
Aji mengatakan, setelah menertibkan lapak pedagang, petugas dari Satpel SDA Kecamatan Tambora langsung melakukan pembersihan dengan menguras sampah dan lumpur saluran air.
Selain itu, warga juga sepakat untuk membongkar inrit penutup saluran depan rumahnya masing-masing.
“Setelah dibersihkan sampah pada saluran air, petugas SDA kembali merapihkan serta membuat bak kontrol,” kata Aji.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Perilaku Bersih dan Sehat (PHBS) kepada warga oleh tim Puskesmas Kecamatan Tambora. Kemudian dilakukan pengawasan rumah kos, oleh petugas PTSP serta penyerahan kursi roda dari Sudin Sosial untuk Maman (70) warga RT 14 RW 05 Pekojan.
Saat melakukan peninjauan, Pangestu Aji juga memastikan kegiatan pemilahan sampah di RW 05 berjalan dengan baik. “Tadi pagi, kegiatan pemilahan sampah telah dilakukan. Warga telah memilah sampah organik dan an organik. Selain itu, kami juga menemukan sejumlah utilitas kabel yang menjuntai pada sejumlah lokasi. Kami akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan instansi terkait (Sudin Bina Marga),” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan, pihaknya mengerahkan sejumlah personel Satpol PP pada kegiatan Tampan di Pekojan. Mereka menlaksanakan tugas melakukan penertiban terhadap pelanggaran peraturan daerah nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
“Kami ikut giat ini dengan menertibkan 10 lapak PKL yang berdiri di atas saluran air. Setelah diberikan pemahaman, para pedagang mengerti dan mengaku tidak akan berjualan di atas saluran,” tukasnya. (ta)







Komentar