oleh

Polisi Gerebek Persembunyian Curanmor di Bekasi, 18 Unit Motor Diamankan

POSKOTA.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Bekasi Timur dan Polres Metro Bekasi Kota menggerebek tempat persembunyian kendaraan hasil kejahatan di Kampung Markan RT 006/RW 003 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Senin (27/9/2021) sore.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dan seorang penadah, namun saat diminta menunjukkan rekan lainnya seorang pelaku berhasil kabur.

Dari lokasi, polisi mengamankan 18 unit kendaraan dari berbagai merek dan jenis, diduga pelaku merupakan penjahat spesialis pelaku curanmor dan begal yang biasa beraksi di Jabodetabek. Kasusnya kini masih dalam penanganan petugas kepolisian. (adi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *