JAKARTA – Penembakan yang menewaskan siswa SMKN Semarang, Gamma (17), yang diduga dilakukan Aipda R bukan terkait pembubaran tawuran. Motif penembakan lantaran korban memakan jalan Aipda R yang baru saja pulang dari kantor.
Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Supriyono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. “Aipda R melepaskan tembakan sebanyak empat kali,” ujar Kombes Aris, Selasa (3/12/2024).
Dikatakan, penembakan dilakukan Aipda R pada 24 November, pukul 00.22, di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Perbuatan terduga R terekam bukti elektronik yang sudah disampaikan sebelumnya oleh Kapolrestabes Semarang.
Tindakan penembakan yang dilakukan terduga pelanggar dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Penembakan tidak terkait dengan pembubaran tawuran karena saat pulang, Aipda R merasa kendaraannya dipepet oleh beberapa motor.
Namun dibenarkan saat itu terduga memang benar-benar pulang dari kantor kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar tiga kendaraan lain. Diduga motif penembakan yang dilakukan Aipda R karena jalan yang dilintasi terhambat.
Bahkan Aipda R sempat menunggu di tempat yang sama, yakni sekitar Alfamart sampai kendaraan sebelumnya putar balik. “Saat perjalanan pulang, terduga mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya terduga, jadi kena pepet. Kemudian menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu sehingga terjadilah penembakan,” tambahnya.
Aipda R yang kini ditahan penyidik Propam Polda Jateng dikenakan pasal pelanggaran penggunaan senjata api hingga kode etik kepolisian dan segera digelar sidang kode etik. (*/omi)







Komentar