JAKARTA–Seòrang suami berinisial RS (30) diciduk polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku tega menusuk istrinya WS (27) dengan gunting hingga mengalami luka cukup serius.
Kasus KDRT terjadi di rumah kontrakan mereka kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (7/11/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela, ditangkap di ruang tunggu Puskesmas Pasang Minggu. Saat itu, pelaku sedang menunggu istrinya mendapat perawatan medis akibat luka tusuk yang dilakukan suaminya sendiri di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan dan betis.
“Pelaku kami amankan saat berada di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu,” ujar Kompol Anggiat Sinambela di Jakarta, Kamis (7/11/2024). Pihak Polsek Pasar Minggu mendapat informasi adanya kasus KDRT dari Binmas Pejaten Timur, Pasar Minggu.
Hasil pemeriksaan, pelaku nekat menusuk istrinya dengan guntung karena kesal dimarahi dan dilarang korban jangan keluar malam untuk minum-minum dan obat obatan.
Korban yang masih dirawat di Puskesmas Pasar Minggu telah membuat laporan polisi dan kasusnya kini ditangani Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Minggu. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Pasar Minggu.(Omi)







Komentar