TANGERANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Polsek Kelapa Dua menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di kamar hotel di Jalan Empu Berada, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Korban diketahui berinisial R (48) warga Cibodas, Kota Tangerang. Jasad R pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan di atas ranjang. Sejumlah luka ditemukan pada tubuh wanita cantik itu. Selanjutnya, jasad korban lalu dibawa petugas Kepolisian ke kamar mayat RSUD Tangerang untuk diotopsi.
“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, tersangka pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua,” kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).
Kapolres belum memerinci lebih jauh terkait kasus tersebut. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Iptu Joko Aprianto menjelaskan pelaku berinisial MF. Pria tersebut diamankan petugas gabungan di daerah Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat beberapa jam setelah penemuan mayat wanita dalam kamar hotel.
“Pelaku diduga ingin melarikan diri ke Bekasi, karena kesigapan tim gabungan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Parung Panjang,” ucapnya yang ikut memimpin penangkapan itu.
Joko menambahkan, pelaku mengaku mengenal korban melalui media sosial Facebook. Keduanya pun sering berkomunikasi hingga akhirnya sepakat bertemu dan menyewa kamar hotel. “Pelaku dan korban kenal di FB, lalu kencan di hotel. Setelah itu, pelaku bunuh korban,” ungkap Kanit Reskrim.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa wanita cantik tersebut lantaran sakit hati dengan ucapan korban. “Motifnya sakit hati dengan ucapan korban,” ungkap salah satu penyidik. (Imam/jo)







Komentar