JAKARTA – Bantuan dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Semester 1 Tahun 2025 sudah bisa dicairkan mulai hari ini. Dinas Pendidikan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kemarin telah menggelontorkan dana tersebut sebesar Rp 152 miliar untuk dibagikan kepada 16.979 mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Nahdiana menyatakan tiap mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp 9 juta dengan rincian untuk satu semester atau enam bulan. “Jadi, bantuan KJMU per bulannya Rp 1,5 juta untuk membantu biaya kuliah,” kata Nahdiana kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/5). Bantuan bisa dicairkan melalui rekening Bank DKI.
Nahdiana menjelaskan, pencairan dan bisa dilakukan mulai hari ini, tapi tidak bisa serentak. “Pencairan dilakukan secara bertahap agar proses penyaluran berjalan tertib dan tepat sasaran. Hendaknya uang tersebut dipergunakan untuk mendukung kegiatan kuliah. Jangan sampai dipakai buat beli rokok,” tandasnya.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan pendidikannya tanpa hambatan finansial. “Bagi penerima baru, proses dimulai dengan pembukaan rekening oleh Bank DKI, dilanjutkan dengan pencetakan kartu tabungan dan ATM. Setelah itu, mahasiswa akan diundang untuk mengambil kartu, dan dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing,” jelas Nahdiana.
Nahdiana menegaskan seluruh proses pendaftaran dan pencairan KJMU tidak dipungut biaya apapun. “Bantuan KJMU merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Jakarta dalam mencetak generasi unggul melalui akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami pastikan semua berjalan transparan dan gratis, agar mahasiswa bisa fokus belajar,” pungkasnya. (jo)







Komentar