oleh

Kejagung Periksa Enam Saksi Perkara Dugaan Korupsi Bakti Kemenkominfo

POSKOTA.CO – Kejaksaan Agung (kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020 hingga 2022.

Pemeriksaan dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus), pada Senin (10/04/2023).

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa, diantaranya, saksi berinisial atas nama ZL, yang merupakan Dewan PengawasBakti Kemenkominfo. Berikutnya, saksi berinisial atas nama Y, merupakan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN/Staf Tata Usaha) pada Kemenkominfo. Lalu, saksi berinisial atas nama MT, merupakan sekretaris jenderal Kemenkominfo.

Kemudian, saksi berinisial atas nama LH, merupakan kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah. Selain itu, saksi berinisial atas nama IS, merupakan inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kemenkominfo. Ditambah saksi berinisial atas nama IA, merupakan kasubdit/koordinator Monitoring dan Evaluasi Jaringan Telekomunikasi.

Kapuspenkum mengungkapkan, pemeriksaan yang telah dilakukan Tim Jaksa Penyidik terhadap keenam orang saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka. Para tersangka tersebut, berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, dan IH dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020 hingga 2022.

“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas-berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi Bakti Kemenkominfo tahun 2020 hingga 2022,” terang Kapuspenkum, seperti dilansir POSKOTA.CO, Selasa (11/4/2023), dari rilis Puspenkum Kejagung RI. (*/rel/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *