oleh

Habis Nyabu, Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi

POSKOTA.CO – Iyut Bing Slamet alias IBS,52, ditangkap pihak kepolisian karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dirumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat. “Ya yang bersangkutan ditangkap di rumahnya,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wari Sa’baniJumat (4/12/2020).

Wadi menyebutkan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh polisi, lalu dilakukan pengecekan. Dari pengecekan yang dilakukan petugas ternyata ditemukan alat isap sabu bekas pakai di kediamannya. “Kami temukan alat bekas pakainya dan kita lalukan tes urine, hasilnya positif,” tutur Wadi.

Lebih lanjut, Wadi menuturkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut pihaknya telah membawa IBS ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. “Saat ini yang kita amankan hanya dia (IBS) seorang, sekarang kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuntasnya.

Ini bukan kali pertama IBS tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, pada tahun 2011 IBS juga pernah ditangkap terkait kasus serupa di sebuah hotel di Jakarta. Kala itu majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada IBS.

Selain itu, tertangkapnya IBS menambah daftar selebritas yang terjerat narkoba sepanjang 2020 ini, sebelumnya ada Tio Pakusadewo, Roy Kiyoshi, dan Dwi Sasono.(oko)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *