POSKOTA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan akhirnya menetapkan pria berinisial CS sebagai tersangka setelah terlibat perkelahian dengan seorang penagih utang berinisial NS di rumah kontrakan Gang Sahdan, RT 03/RW 09 Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Diketahui NS tewas akibat bacokan golok.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, kita amankan di Mapolsek Ciputat Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Lebih lanjut Aldo mengatakan, saat ini kondisi pelaku yang juga terluka akibat perkelahian tersebut sudah mulai membaik. Polisi juga sudah memeriksa CS sebagai tersangka. “Sudah tidak dirawat di rumah sakit,” ucapnya.
“(Pelaku) hanya luka ringan, lecet di tangan kanan dan kiri, jadi sudah memungkinkan untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan,” sambungnya.
Diketahui, seorang rentenir tewas dibacok pedagang gorengan berinisial CS (38) saat menagih utang. Peristiwa tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku Gang Sahdan RT 03/RW 09, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, korban tewas berinisial NS (22). Saat itu, korban berniat menagih utang dan sempat terlibat cekcok dengan pelaku. “Awalnya korban itu menagih utang kredit, kemudian cekcok dan berkelahi di dalam rumah,” ujar AKP Aldo dalam keterangannya, pada Senin (17/1/2022). (fatar)
Komentar