POSKOTA.CO – Mobil angkutan kota (angkot) dicuri. Polsek Caringin yang melakukan penyilidikan, menangkap pelaku. Dari pemeriksaan sementara, pelaku pencuri mobil angkot diduga alami gangguan jiwa. Guna memastikan kebenaran perilaku pelaku, polisi membawanya ke rumah sakit jiwa.
Kapolsek Caringin Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, pengungkapan kejadian ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Caringin terkait laporan polisi adanya aksi pencurian terhadap satu unit kendaraan angkot. Angkot yang sedang terparkir di Desa Caringgin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dicuri pada 5 Juni 2023 lalu.
Menurut Kapolsek, aksi pencurian ini terjadi ketika korban yang sedang menarik angkot dari wilayah Cicurug menuju arah Bogor berhenti untuk mengisi e-toll. Pelaku yang merupakan penumpang dari angkot tersebut sebelumnya duduk di samping sopir, lalu keluar kendaraan dan langsung mencekik korban. Aksi pelaku ini membuat empat orang penumpang yang ada dalam angkot tersebut langsung turun, karena ketakutan.
“Kami lakukan penyilidikan atas laporan sopir angkot. Kami cari dan ketemu pelaku sama angkot yang dicuri. Kami bawa ke kantor polisi. Namun dalam pemeriksaan, pelaku berubah-ubah terus keterangannya. Memastikan dia ada gangguan kejiwaan atau tidak, anggota membawa pelaku ke rumah sakit jiwa,” kata Iptu Ketut, Selasa (6/6/2023), dalam keterangannya yang didapat POSKOTA.CO.
Atas perbuatannya, pelaku berinisial S (46) terancam Pasal 365 KUHP. Sedangkan untuk kejiwaan pelaku, masih pendalaman oleh tim medis rumah sakit. (*/yopi)







Komentar