POSKOTA.CO – Dua orang tahanan Polsek Tambun yang melarikan diri dengan cara merusak engsel pintu sel pada Minggu (27/11/2022) lalu. Terkait dengan adanya hal tersebut, petugas yang berjaga kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Metro Jaya (PMJ).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, semua pihak akan menjalani pemeriksaan, termasuk Kapolsek Tambun AKP Risnawati. “Yang jelas dalam hal ini semuanya akan diperiksa. Kalau yang Tambun itu (Kapolsek) sudah diperiksa,” tegas Zulpan, melalui siaran pers, Selasa (13/12/2022).
Tetapi Zulpan tidak menjabarkan lebih rinci terkait adanya peristiwa yang terjadi di Polsek Tambun. Ia hanya menyampaikan bahwa penanganan lebih lanjut sedang diproses oleh Propam. “Itu masih dalam pemeriksaan Propam, nanti akan disampaikan kembali apakah ada pelanggaran disiplin atau apa nanti kita lihat ya,” ujar Zulpan. (*/fathar)







Komentar