oleh

Bandar Ganja Kawasan Tambora Jakbar Ditangkap Penyidik Ditresnarkoba PMJ

JAKARTA–Seorang pengedar narkoba jenis ganja ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ). Dari tangan tersangka berinisial AS (21) disita barang bukti ganja kering seberat 2,1 kilogram.

Pemuda pengangguran itu diciduk  di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). “Ditangkap di pinggir Jalan Jembatan Besi IV, Tambora saat menunggu pelanggan,” kata Ps Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Kamis (26/10/2025).

Terungkapnya pengedar ganja itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas AS belakangan ini. Tersangka ditangkap Tim Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 16.42 WIB.

Selain ganja 2,1 kilogram, dari tangan tersangka juga disita satu unit telepon genggam, timbangan digital serta paper bag yang diduga digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

Kepada polisi, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang inisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi (DPO). Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Omi)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *